Cara Mengitung Cicilan Kpr Rumah
Cara Mengitung KPR Rumah - Saat ini membeli rumah memang bukan hal yang mudah, diharapkan biaya yang cukup banyak untuk bisa mempunyai sebuah rumah, mengingat harga tanah dan bangunan yang setiap waktu semakin mahal dan semakin sulit dijangkau. Namun, meski pun sulit, membeli rumah yang manis dengan harga yang sedikit mahal bukan lagi impian, pasalnya banyak cara yang bisa digunakan untuk mendapat rumah keinginan anda. Saat ini banyak perusahaan atau bank yang memperlihatkan banyak alternatif untuk membantu anda dalam mendapat biaya suplemen untuk membeli rumah, salah satunya yaitu KPR.
Sumber: infokodebank.blogspot.com
KPR yaitu kepanjangan dari Kredit Pemilikan Rumah yaitu produk pembiayaan untuk pembelian rumah dengan denah pembiayaan sampai 90% dari harga rumah. Dengan memakai KPR ini, anda cukup menyediakan uang muka sekitar 30% dari harga rumah sesudah itu sisa biayanya akan digenapi oleh bank lewat KPR.
Saat ini cara pembelian rumah dengan memakai KPR yang ditawarkan oleh bank atau perusahaan pembiayaan lainnya memang mempunyai banyak peminat, meski pun begitu sebelum anda tetapkan untuk membeli rumah dengan memakai KPR anda membutuhkan sedikit pengetahuan mengenai beberapa hal perihal KPR menyerupai persyaratan KPR Bank, tata cara pengajuan KPR, dan menghitung bagaimana cara bank menilai kemampuan kita sendiri untuk membayar cicilan KPR.
Sebelum memberitahukan anda bagaimana cara menghitung biaya KPR, berikut ini kami akan mengatakan persyaratan apa saja yang harus anda penuhi untuk mengajukan KPR bank menyerupai yang dilansir oleh tamanharapanpermai.blogspot.co.id dibawah ini.
Persyaratan Umum
1. Foto copy KTP Suami-Istri sebanyak 3 lembar
2. Foto copy KK (Kartu Keluarga) sebanyak 3 lembar
3. Foto copy Surat Nikah sebanyak 3 lembar
4. Foto copy Surat Keterangan Kerja min. 2 tahun sebanyak 3 lembar
5. Foto copy Slip Gaji 3 bulan terakhir sebanyak 3 lembar
6. Foto copy rekening tabungan 3 bulan terakhir sebanyak 3 lembar
7. Foto copy NPWP/ SPT PPH 21 sebanyak 3 lembar
8. Foto suami istri ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
Persyaratan Khusus
A. Karyawan Swasta / Pegawai Negri
1. Surat keterangan lamanya bekerja dan jabatan terakhir dari perusahaan (pegawai swasta)
2. Salinan SK Pengangkatan Pegawai (Pegawai Negri)
3. Rekening koran/ rekening tabungan
4. NPWP Pribadi
B. Wirawasta / Perusahaan
1. Akte perusahaan/ Akte pendirian usaha
2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
4. Rekening Perusahaan
5. NPWP Perusahaan
Selain persyaratan, hal yang harus anda ketahui yaitu cara menghitung cicilan KPR anda per bulan. Banyak orang bertanya bagaimana caranya menghitung biaya cicilan KPR per bulan? Jawaban singkatnya yaitu kebanyakan bank di Indonesia memakai sistem penghitungan cicilan KPR dengan metode anuitas. Untuk biaya cicilan sendiri, ada beberapa metode yang bisa anda gunakan, berikut ini 3 metode dalam menghitung cicilan KPR rumah menyerupai yang dilansir oleh komunitas.sikatabis.com dibawah ini.
Metode Cara Menghitung Cicilan KPR Rumah Per Bulan
1. Cicilan KPR Metode Bunga Efektif
Metode ini menghitung bunga menurut saldo pertolongan pokok dari bulan sebelumnya, sedangkan untuk ciiclan pokok, besarnya yaitu sama setiap bulannya. Contohnya kalau anda meminjam sebanyak Rp. 600 Juta dengan waktu pertolongan selama 120 bulan (10 tahum) dengan bunga 10% per tahun, maka:
Sumber: komunitas.sikatabis.com
Jadi cicilan bulan pertamanya adalah:
Sumber: komunitas.sikatabis.com
Cicilan bulan keduanya adalah:
Sumber: komunitas.sikatabis.com
Melalui tabel dibawah ini bisa dilihat bahwa, jumlah cicilan tiap bulannya akan terus mengecil. Ini alasannya yaitu faktor bunga yang menurun seiring dengan berkurangnya pokok pinjaman.
Sumber: komunitas.sikatabis.com
2. Cicilan KPR Metode Bunga Flat
Dengan metode ini, cicilan KPR yaitu sama setiap bulannya. Ini alasannya yaitu bunga dihitung dari awal anda mengambil kredit. Misalnya anda meminjam sebesar Rp. 600 juta untuk jangka waktu 120 bulan (10 tahun). Bunga KPR yaitu metode flat dengan bunga sebesar 5.37% per tahun. Maka:
Sumber: komunitas.sikatabis.com
Sumber: komunitas.sikatabis.com
3. Cicilan KPR Metode Bunga Anuitas
Metode anuitas yaitu metode menghitung cicilan KPR yang biasanya digunakan oleh bank konvesional. Metode anuitas yaitu modifikasi dari metode flat dan metode efektif. Efek yang ingin dicapai dari metode anuitas ini yaitu supaya jumlah cicilan tiap bulannya tetap. Sedangkan bunga per bulannya menurun seiring waktu. Misalkan anda meminjam Rp. 600 juta dengan jangka waktu 120 bulan atau 10 tahun dan bungan 10% maka:
Sumber: komunitas.sikatabis.com
Sumber: komunitas.sikatabis.com
Dari tabel diatas, bisa anda lihat jumlah cicilan setiap bulannya akan tetap sama setiap buln, sedangkan faktor cicilan yang dialokasikan untuk membayar pokok akan terus meningkat (dan bunga menurun).
Dan alasannya yaitu kebanyakan bank di Indonesia, memakai metode anuitas didalam perhitungannya, menyerupai yang dilansir oleh komunitas.sikatabis.com, berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan dalam metode anuitas.
1. Di masa awal, lebih dari 50% dari cicilan kpr yang anda bayar tiap bulan akan digunakan untuk membayar bunga, dan kurang dari 50% untuk membayar hutang pokok.
2. Jumlah hutang pokok ini akan besar lengan berkuasa di dikala anda ingin melunasi KPR lebih awal, atau ketika anda akan mengambil KPR Take Over.
3. Oleh alasannya yaitu itu, mintalah aktivitas amortisasi hutang (jdwal pembayaran) dari bank.
Itu beliau cara menghitung cicilan KPR rumah. Terima kasih sudah membaca artikel Cara Menghitung Cicilan KPR Rumah ini, supaya bermanfaat!